Tim JKPT Purbalingga Kembali Temukan Makanan Mengandung Rhodamin B

By Admin


nusakini.com-Purbalingga-Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga kembali menemukan bahan pangan yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya apabila dikonsumsi. Makanan yang positif mengandung Rhodamin B ini yakni Kerupuk ‘Air Mancur’ dan Jenang Tape.”Kita mengambil beberapa sample makanan seperti kerupuk, jenang tape dan beberapa sempe, setelah kita uji ada dua sample yang positif mengandung Rhodamin B yaitu jenang tapi kemudian kerupuk ‘Air Mancur’,” kata Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Sugeng Santoso salah satu anggota tim JKPT Kabupaten Purbalingga saat ditemui di Komplek Pasar Segamas pada kegiatan Monitoring Keamanan Pangan di Pasar Segamas, Kamis (21/2). 

Dua bahan pangan yang positif mengandung Rhodamin B di kompleks Pasar Segamas ini bukan merupakan produk buatan orang Purbalingga. Dilihat dari label kemasan yang tertera pada kedua bahan pangan ini berasal dari Purwokerto.”Nanti kita akan koordinasi dengan tim keamanan pangan di Purwokerto untuk dicek di sana untuk dicek ulang betul atau gak, jadi nanti dari Purwokerto bisa cek sendiri hasil uji sample keduanya,” ujar Sugeng. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Purbalingga untuk menghindari makanan yang sekiranya mengandung pewarna yang terlihat mencolok. Pasalnya, pembeli tidak dapat melihat secara kasat mata bahan pewarna yang terkandung dalam makanan yang dikonsumsinya.”Karena kalau tidak memakai alat apapun secara kasat mata itu gak akan terlihat harus menggunakan alat khusus sehingga nanti apabila mengandung Rhodamin B, warna merahnya menyala,” jelasnya. 

Ia pun mengimbau kepada penjual kerupuk ‘Air Mancur’ dan Jenang Tape untuk tidak lagi menjual produk makanan tersebut. Sekiranya produk-produk tersebut bisa dikembalikan ke pemasoknya dan tidak lagi mengambil bahan pangan yang sekiranya mengandung pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.”Selagi masih bisa dikembalikan, dikembalikan saja dan harapan kami (tim JKPT, Red) Purbalingga bisa terbebas dari bahan berbahaya seperti ini,” pungkas Sugeng. 

Terpisah, Giat salah satu penjual kerupuk ‘Air Mancur’ ini mengatakan tidak tahu kalau kerupuk yang dijualnya mengandung pewarna berbahaya. Karena, kerupuk tersebut juga pernah dilakukan uji keamanan pangan beberapa tahun lalu bahkan dinyatakan berbahaya namun selang beberapa tahun kemudian setelah diuji kembali ternyata kerupuk tersebut sudah layak untuk dikonsumsi.”Dulu memang pernah dilarang untuk dijual karena mengandung pewarna tekstil tapi kemudian dicek lagi sudah aman, jadi saya jual kerupuk ini lagi tapi ternyata waktu tadi dicek lagi ternyata masih berbahaya,” kata Giat.(p/ab)